Ketua RT RW Desa Mutihkulon Periode 2020 S.D. 2025

23 Desember 2020
Mizwaruddin
Dibaca 556 Kali
Ketua RT RW Desa Mutihkulon Periode 2020 S.D. 2025

DAFTAR KETUA RT DAN RW DESA MUTIHKULON PERIODE 2020 S.D. 2025

NO. NAMA JABATAN ALAMAT
1. Nur Ahmad Ketua RW 001 Dusun Mutihkulon RT 002 RW 001
2. Suharto Ketua RT 001 RW 001 Dusun Mutihkulon RT 001 RW 001
3. Ahmad Farhad Jundi Ketua RT 002 RW 001 Dusun Mutihkulon RT 002 RW 001
4. Munasiyah Ketua RT 003 RW 001 Dusun Mutihkulon RT 003 RW 001
5. Muhammad Sobih Ketua RW 002 Dusun Mutihkulon RT 003 RW 002
6. Abdul Malikil Mannan Ketua RT 001 RW 002 Dusun Mutihkulon RT 003 RW 001
7. Nasoka Ketua RT 002 RW 002 Dusun Mutihkulon RT 003 RW 001
8. Muhammad Maimun Ketua RT 003 RW 002 Dusun Mutihkulon RT 003 RW 001
9. Imam Sadili Ketua RW 003 Dusun Mutihkulon RT 003 RW 001
10. H. Muqorrobin Ketua RT 001 RW 003 Dusun Mutihkulon RT 001 RW 003
11. Ali Imron Ketua RT 002 RW 003 Dusun Mutihkulon RT 002 RW 003
12. Ahmad Masykur Ketua RT 003 RW 003 Dusun Mutihkulon RT 003 RW 003
13. Ali Fahmi Ketua RW 003 Dusun Mutihkulon RT 002 RW 004
14. Ahmad Silmun Ketua RT 001 RW 004 Dusun Mutihkulon RT 001 RW 004
15. Zakki Mubarok Ketua RT 002 RW 004 Dusun Mutihkulon RT 002 RW 004
16. Mukminin Ketua RT 003 RW 004 Dusun Mutihkulon RT 003 RW 004
17. Nur Muid Ketua RT 004 RW 004 Dusun Mutihkulon RT 004 RW 004
18. Rofi'an Ketua RW 05 Dusun Kemantren RT 001 RW 005
19. Latifun Niham Ketua RT 001 RW 005 Dusun Kemantren RT 001 RW 005
20. Ali Safawi Ketua RT 002 RW 005 Dusun Kemantren RT 002 RW 005
21. Ahmad Hisyam Ali Ketua RT 003 RW 005 Dusun Kemantren RT 003 RW 005
22. Abdullah Ketua RT 004 RW 005 Dusun Kemantren RT 004 RW 005
23. Sulkhan Ketua RT 005 RW 005 Dusun Kemantren RT 005 RW 005
24. Hamdun Ketua RT 006 RW 005 Dusun Kemantren RT 006 RW 005

TUGAS POKOK

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah tingkat desa atau kelurahan dalam menangani warga.
  2. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotongroyong maupun swadaya dan kegiatan-kegiatan lainnya.
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah tersebut.
  5. Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat.
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah.
  7. Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi.
  8. Membina warga untuk meningkatkan kualitas hidup dalam wilayah tersebut.

TUGAS

  1. Melaksanakan tugas pokok RT dan RW.
  2. Melaksanakan musyawarah serta mengambil keputusan dari musyawarah tersebut.
  3. Menerima masukan masyarakat serta memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana berdasarkan keinginan masyarakat untuk selanjutnya diproses apakah layak untuk ditindaklanjuti.
  4. Membina warga setempat agar hidup dalam kekeluargaan.
  5. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah.
  6. Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang sekiranya perlu dilaporkan.
  7. Membuat laporan atas kegiatan organisasi secara berkala.

FUNGSI

  1. Membuat data penduduk akan survey tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan.
  2. Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu.
  3. Membuat gagasan berdasarkan aspirasi warga.
  4. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri.
  5. Mengurus fasilitas masyarakat.
  6. Menjamin hubungan antarwarga dan Pemerintah Desa atau Kelurahan.