Kecamatan Wedung Lakukan Monev Administrasi Pemerintah Desa dan Pencapaian PBB-P2 di Mutihkulon

Dalam rangka memastikan tertib administrasi pemerintahan desa serta percepatan pencapaian realisasi PBB-P2 tahun 2025, Tim Kecamatan Wedung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Desa Mutihkulon pada Rabu (16/7/2025). Hasilnya, administrasi pemerintah desa dinilai baik meskipun tetap perlu adanya dokumen manual sebagai pelengkap.
Kegiatan monev dipimpin oleh Mahmud Riyadh, Plt. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung, didampingi oleh Badriyah dari Staf Bagian Keuangan dan Heri Subagyo selaku staf kecamatan.
Dalam evaluasinya, Tim Kecamatan menyatakan bahwa administrasi pemerintah Desa Mutihkulon tergolong baik. Sebagian besar dokumen penting sudah tersusun rapi dan tersedia dalam bentuk digital melalui Sistem Informasi Desa (SID). Namun demikian, tim tetap mengimbau agar Desa Mutihkulon tetap menyediakan arsip dalam bentuk manual sebagai cadangan dan pendukung dalam audit administrasi.
Selain mengevaluasi tata kelola administrasi desa, tim juga membahas progres pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga tanggal 16 Juli 2025, capaian realisasi PBB-P2 di Desa Mutihkulon mencapai 25% .
Meski belum sepenuhnya lunas, Moh. Tahsilul Ma’al, S.Ag., Kepala Desa Mutihkulon, menyatakan komitmen Pemerintah Desa untuk menuntaskan pembayaran PBB-P2 sebelum akhir September mendatang.
“Kami berkomitmen akan lunas PBB-P2 pada bulan September,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran PBB-P2 disebabkan oleh beberapa faktor eksternal, salah satunya adalah kondisi para wajib pajak. “Warga yang memiliki lahan sawah masih menunggu hasil panen Musim Tanam II, sedangkan pemilik tambak juga menunggu waktu produksi tambak mereka.”
Kepala Desa menambahkan bahwa Pemerintah Desa Mutihkulon akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewajiban membayar pajak secara tepat waktu, serta membantu proses pelunasannya melalui koordinasi dengan petugas pajak setempat.
Kegiatan monev ini menjadi sarana penting bagi peningkatan kapasitas aparatur desa, sekaligus menjadi motivasi bersama untuk meningkatkan partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban pajak demi kemajuan desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin