Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Lakukan Pendataan Ulang Kawasan Pertambakan di Desa Mutihkulon

02 Juli 2025
Mizwaruddin
Dibaca 0 Kali
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Lakukan Pendataan Ulang Kawasan Pertambakan di Desa Mutihkulon

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melakukan kunjungan ke Desa Mutihkulon dalam rangka pendataan ulang kawasan pertambakan pada wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data terkini mengenai luas, penggunaan lahan, serta status kepemilikan tambak.

Kunjungan tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak diterima langsung oleh Moh. Tahsilul Ma'al, S.Ag., Kepala Desa Mutihkulon , di Balai Desa Mutihkulon. Turut hadir pula perangkat desa dan beberapa pemilik lahan tambak sebagai narasumber dalam sesi diskusi.

Dalam kesempatan tersebut, Tim dari Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melakukan pendataan ulang terhadap kawasan pertambakan di Desa Mutihkulon. Hasil pendataan menunjukkan bahwa:

  1. Luasan kawasan pertambakan masih tetap sama , tidak mengalami penambahan atau pengurangan.
  2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terkait lahan tambak telah tertib dibayarkan oleh para pemilik lahan.
  3. Sebagian besar tambak sudah berpindah tangan kepada warga di luar Desa Mutihkulon.

Usai proses pendataan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kepala Desa dengan tim dinas. Moh. Tahsilul Ma’al menanyakan apakah akan ada program dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak untuk pengembangan tambak di Desa Mutihkulon pada tahun ini.

Namun, dari pihak Dinas menyampaikan bahwa tidak ada program spesifik untuk tambak di Desa Mutihkulon pada tahun 2025 ini .

Meski begitu, Kades menyatakan komitmen Pemerintah Desa Mutihkulon untuk terus menjaga data dan administrasi tambak secara akurat agar siap mendukung setiap peluang bantuan atau program di masa mendatang.