Diusulkan Oleh Komisi B1 Mendapatkan Anggaran Betonisasi Jalan, Dinperkim Melakukan Uitzet

05 Oktober 2022
Mizwaruddin
Dibaca 43 Kali
Diusulkan Oleh Komisi B1 Mendapatkan Anggaran Betonisasi Jalan, Dinperkim Melakukan Uitzet

Desa Mutihkulon diusulkan oleh Komisi B1 DPRD Kabupaten Demak untuk mendapatkan alokasi pekerjaan betonisasi jalan dengan total anggaran senilai Rp 300.000.000. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Demak Tahun 2022 ini akan ditempatkan di wilayah RT 002 RW 001 dan RT 003 RW 001.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak selaku OPD yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut melakukan Uitzet pada Rabu, 5 Oktober 2022. Pada saat Uitzet tersebut, Tim Dinperkim dengan didampingi Perangkat Desa memperhatikan ulang gambar dan lokasi serta melakukan pengukuran ulang lokasi berdasarkan gambar dan perhitungan rencana biaya menurut kontrak/perjanjian. Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan nantinya dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat optimal.