CARA CEK E-KTP SIAP CETAK

29 Juni 2018
Administrator
Dibaca 216 Kali
CARA CEK E-KTP SIAP CETAK

Tahukah anda, bahwa mengecek status KTP El bisa dilakukan dimana saja?

 

Sudah menjadi kewajiban bagi Warga Negara Indonesia untuk memiliki KTP Elektronik (E-KTP / KTP El). bahkan Untuk mensukseskan PILGUB dan PILPRES, Bupati selalu menganjurkan melalui arahan dari pak Camat untuk melakukan Perekaman data penduduk. khususnya bagi penduduk usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman data KTP El.

Melakukan perekaman data KTP El bisa dilakukan dikantor kecamatan masing-masing. bisa juga dilakukan langsung dikantor Dukcapil Demak yang beralamat di Jl. Kyai Mugni, Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511 . namun memang ketika pencetakan KTP El tidak bisa dikantor kecamatan harus  langsung datang ke Dukcapil. 

Meskipun pelayanan dikantor Dukcapil Demak dimulai dari jam 07.30 - 16.00 WIB namun pukul 06.00 penduduk sudah banyak yang mengantri. dikarenakan banyaknya antrian dan bahan KTP El sendiri terbatas membuat penduduk dari banyak daerah di Demak berangkat lebih pagi.  Padahal sebenarnya kantor Dukcapil Demak memberikan fasilitas pengecekan KTP El siap cetak melalui Website resmi Dukcapil Demak yaitu http://dindukcapil.demakkab.go.id

Berikut Step by step pengecekan KTP El

  • Masuk ke website resmi Dukcapil Demak klik disini
  • Masukkan NIK dan Kode yang muncul pada menu
  • seperti contoh berikut

  

Setelah mengisi data diatas Klik CEK, maka akan muncul data seperti berikut

 

Jika Status sudah TERCETAK maka akan muncul keterangan seperti pada gambar diatas. namun jika belum akan ada keterangan SIAP CETAK (Bagi yang sudah siap cetak), dan keterangan "Anda sudah melakukan perekaman KTP-el, data Anda sedang dikirim ke PUSAT" (Bagi yang sudah melakukan perekaman, tapi KTP El belum bisa dicetak)

Demikian Ulasan Kami dari Pemerintah Desa Mutih Kulon, Semoga bermanfaat bagi warga Desa Mutih Kulon Khususnya dan warga Demak pada umumnya.